Kabupaten Deiyai, Korupsi Dana /Upa Penghasilan Seluruh Pegawai dan ULP yang sesuai dengan Triwulan IV Tahun Anggaran 2013.
Published on: Minggu, 24 Mei 2015 //
ARTIKEL DEIYAI
Untuk menyampaikan bukti - bukti Korupsi Dana sesuai berdasarkan Temuan –Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Korupsi tersebut ini yang dilakukan oleh : Bupati Deiyai DANCE TAKIMAI, A.Kes dan Wakil Bupati AGUSTINUS PIGOME,A.Mpd. Korupsi Dana /Upa Tambahan Penghasilan Seluruh Pegawai dan ULP yang s esuai dengan Triwulan IV Tahun Anggaran 2013-2014 terjadi perselisihan Triwulan I Tahun Anggaran 2014 adalah sebagai berikut :
Eselon II Sebanyak 28 Pegawai Pemotongan a; Rp. 12.750.000 X 28 Selisi
Eselon III/a, Sebanyak 49 Pegawai Pemotongan a; Rp. 10.200.000 X 49 Selisi
Eselon III/b, Sebanyak 15 Pegawai Pemotongan a; Rp. 8.550.000 X 15 Selisi
Eselon IV/a, Sebanyak 76 Pegawai Pemotongan a; Rp. 2.850.000 X 76 Selisi
Staf Golongan I S/d IV Sebanyak 1.006.Pegawai Pemotongan a; Rp.570.000 X 1.006 Selisi
Jumlah keseluruhan Pemotongan Upa Dana Seluruh Pegawai Kabupaten Deiyai yang di lakukan oleh
Bupati Deiyai DANCE TAKIMAI,A.Kes . dan Wakil Bupati AGUSTINUS PIGOME,A.Mpd. Tanpa alasan
Uang sebanyak Rp. 4.575.000.000; ( Empat Milyar Lima Ratus Tuju Puluh Lima Juta Rupia)
Bupati Deiyai DANCE TAKIMAI, A.Kes dan Wakil Bupati AGUSTINUS PIGOME,A.Mpd.
Dalam suasana Pesta Demokrasi (PILEG) Bupati dan Wakil Bupati melakukan Pelantikan Biroktrat Eselon II
III/a, III/b, dan Eselon IV Tanpa Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua.
Dalam Pelaksanaan Pelantikan ada banyak Penemuan Masalah yang bersifat bertentangan aturan yang
Berlaku yaitu Contoh :
VIKTOR DOO Kepala Desa Kampung Damabagata Distrik Tigi Timur dilantik menjadi Kepala Distrik Tigi Timur ( Berijazah SMA).
STEPANUS MOTE Staf Pehubungan Gologan II/C dilanti menjadi Kepala Distrik Tigi ( Pusat Kota).
Bupati Deiyai DANCE TAKIMAI, A.Kes dan Wakil Bupati AGUSTINUS PIGOME,A.Mpd.Telah melakukan Pelantikan Kepala Kampung di Wilayah Baru Sebanyak 42 Orang tanpa SK dan tanpa Dana Pembangunan Desa.
Peserta Eselon II, III/a, III/b, dan IV, yang telah di lantik menjadi Kepala Dinas dan Kepala Bagian
di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Deiyai tersebut itu 85 Persen dari tenaga-tenaga Pengajar atau
Guru-guru. Jadi sebagai bahan Pertanyaan bagi seluruh masyarakat dan Kaum Intelektual Kabupaten Deiyai kepada
Pemerintah bahwa apakah .......? ada Program Pemerintah tentang Pendidikan SD sampai Perguruan Tinggi
akan Tutup sampai Tahun ini ......? dan anak-anak Pendidikan mau buang Kemana.!!
Bersama ini kami Lampirkan. Semua Bukti-bukti yaitu :
Bukti – bukti Penemuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
Bukti – bukti Pemotongan Upa Seluruh Pegawai Kabupaten Deiyai yang dilakukan oleh Bupati Deiyai DANCE TAKIMAI,A.Kes dan Wakil Bupati AGUSTINUS PIGOME,A.Mpd
Bukti – bukti SK Pelantikan Eselon II, III/a, III/b, dan IV oleh Bupati Deiyai DANCE TAKIMAI,A.Kes.
Bukti – bukti SK Pelantikan Eselon II, III/a, III/b, dan IV oleh Bupati Karateker Deiyai HENGKI KAYAME, SH. MH.
Surat dari Intelektual Deiyai yang berjudul “DEIYAI BERMASALAH”
wao, bisa tu.....
semoga hukum ditegakan...